• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    PERINTIS 10 Hari Diluncurkan, Menteri Nusron Minta BPN, Bapenda dan PPAT Kompak Layani Masyarakat

    Senin, 14 September 2026, 12:11 WIB Last Updated 2026-09-14T04:11:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SURABAYA, TIMURPOS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.


    Kolaborasi tiga pihak tersebut menjadi kunci keberhasilan program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.


    Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).


    “Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya,” ujar Nusron.


    Menurutnya, PERINTIS 10 Hari dirancang melalui tiga tahapan yang saling berkaitan. Verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah ditargetkan selesai dalam tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama dua hari, sedangkan penyelesaian permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) paling lama lima hari.


    Nusron menegaskan, percepatan tersebut tidak akan berjalan optimal apabila masing-masing institusi bekerja sendiri-sendiri. Ia meminta Bapenda dan Kantah membangun koordinasi yang lebih kuat agar proses verifikasi BPHTB tidak menjadi hambatan dalam pelayanan peralihan hak.


    “Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses (Peralihan Hak) ini,” katanya.


    Selain mempercepat waktu pelayanan, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah juga menjadi perhatian utama. Salah satunya melalui penyinergian Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).


    Integrasi tersebut diharapkan memungkinkan pertukaran data secara daring sehingga pelayanan pertanahan dan perpajakan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.


    “Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” tegas Nusron.


    Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan perhatian khusus terhadap peran PPAT dalam program PERINTIS 10 Hari. Ia meminta proses pembuatan AJB dapat diselesaikan maksimal dalam dua hari.


    Kepatuhan terhadap standar waktu tersebut nantinya akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja PPAT. Bahkan, Kementerian ATR/BPN menyiapkan bentuk apresiasi bagi PPAT yang mampu memberikan pelayanan secara tepat waktu.


    “Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada reward bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik,” tuturnya.


    Untuk Provinsi Jawa Timur, layanan PERINTIS 10 Hari saat ini telah diterapkan di dua Kantah, yakni Kantah Kota Surabaya I dan Kantah Kabupaten Malang.


    Selanjutnya, tujuh Kantah lainnya ditargetkan mulai menerapkan layanan tersebut pada 24 September 2026. Kementerian ATR/BPN optimistis seluruh Kantah di Jawa Timur dapat menerapkan PERINTIS 10 Hari secara bertahap hingga akhir 2026.


    Nusron menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada regulasi dan sistem, tetapi juga perubahan pola kerja seluruh pihak yang terlibat. “BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.


    Usai memberikan pengarahan dalam rakor, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim dan Kepala Kantah Kota Surabaya II Agung Basuki meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II.


    Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.


    Turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, para kepala daerah se-Jawa Timur, serta perwakilan Direktorat Jenderal Pajak. (**) 



    Editor: Redaksi/Denti

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini