• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Kantor Pertanahan Bantaeng Serahkan Sertipikat PTSL Kepada Masyarakat Kelurahan Tanah Loe

    Rabu, 14 Oktober 2026, 12:07 WIB Last Updated 2026-10-14T04:07:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BANTAENG, TIMURPOS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kelurahan Tanah Loe, Kabupaten Bantaeng, pada Selasa (13/10/2026).


    Kegiatan penyerahan sertipikat ini disambut dengan penuh antusias oleh masyarakat. Rasa syukur dan ucapan terima kasih disampaikan oleh masyarakat atas terlaksananya program PTSL yang membantu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.


    Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum hak atas tanah melalui pendaftaran tanah secara sistematis. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam memanfaatkan serta mengelola tanah yang dimiliki.


    Antusiasme masyarakat dalam menerima sertipikat menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng terus berkomitmen mendukung pelaksanaan program PTSL guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.


    Melalui kegiatan ini, diharapkan manfaat program PTSL dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendaftaran tanah untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.


    "Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng Melayani, Profesional, Terpercaya".(**) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini