• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    21 Hari Tanpa Kepastian! Jamaah Masjid Agung Syekh Abdul Gani Desak DPRD Bantaeng Kawal Rekomendasi

    Selasa, 03 November 2026, 15:10 WIB Last Updated 2026-11-03T07:10:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BANTAENG, TIMUROS.COM — Persoalan perombakan dan perampingan kepengurusan Masjid Agung Syekh Abdul Gani kembali menjadi sorotan. Forum Jamaah Masjid Agung Syekh Abdul Gani bersama warga Bissampole kembali mendatangi DPRD Kabupaten Bantaeng untuk mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan kepada Bupati Bantaeng, Selasa (3/11/2026) sekira pukul 10:00 Wita. 


    Kedatangan tersebut merupakan bentuk desakan masyarakat agar ada kejelasan sikap dan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait persoalan kepengurusan masjid yang hingga kini dinilai belum menemukan titik terang.


    Dalam pernyataan tertulisnya, Forum Jamaah menyebutkan bahwa kurang lebih 21 hari telah berlalu sejak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, hingga saat ini mereka mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai respons maupun tindak lanjut pemerintah terhadap rekomendasi DPRD tersebut.


    Mereka pun meminta DPRD Kabupaten Bantaeng tidak hanya berhenti pada penyampaian rekomendasi administratif, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dalam persoalan tersebut. 


    Ada lima poin utama yang menjadi tuntutan Forum Jamaah dan warga Bissampole.


    Pertama, meminta DPRD menjelaskan status rekomendasi yang telah disampaikan kepada Bupati Bantaeng, termasuk apakah rekomendasi tersebut sudah diterima dan telah mendapatkan jawaban resmi dari pemerintah.


    Kedua, mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara nyata agar rekomendasi hasil forum resmi tidak berhenti sebatas dokumen tanpa tindak lanjut.


    Ketiga, mereka meminta agar persoalan ini tidak dipersempit hanya sebagai persoalan pergantian pengurus. Menurut mereka, terdapat persoalan prinsip terkait pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan jamaah tanpa melalui musyawarah dan pelibatan masyarakat secara memadai.


    Keempat, DPRD diminta mendorong evaluasi terhadap proses pengambilan keputusan, termasuk peran pihak-pihak yang terlibat, guna menghindari dugaan penyalahgunaan kewenangan serta potensi keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.


    Kelima, Forum Jamaah meminta adanya kepastian langkah penyelesaian melalui ruang dialog yang melibatkan pemerintah, pengurus lama, jamaah, dan masyarakat Bissampole dengan batas waktu yang jelas.


    Forum Jamaah menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan untuk mempertahankan jabatan ataupun menciptakan konflik dengan pemerintah.


    Sebaliknya, mereka menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan upaya memperjuangkan penghormatan terhadap sejarah, nilai-nilai musyawarah, serta hak jamaah untuk dilibatkan dalam pengelolaan masjid yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bantaeng.


    Mereka juga berharap DPRD dapat berdiri bersama prinsip keadilan, transparansi, dan kepentingan masyarakat.


    "Jangan sampai 21 hari tanpa kabar berubah menjadi preseden bahwa aspirasi masyarakat dapat diabaikan tanpa pertanggungjawaban," demikian penegasan Forum Jamaah dalam pernyataan tertulisnya.


    Kedatangan ratusan warga Jamaah Syekh Abdul Gani Bisaampole tersebut disambut oleh dua anggota Legislatif, Herlina Aris dan Asri Bakri yang turut didampingi oleh Sekertaris Dewan, M. Azwar, S.H.


    Kedua anggota Legislatif dari Partai Demokrat dan PKB tersebut menegaskan pernyataan sikap dengan mendukung penuh aspirasi yang disampaikan oleh warga jamaah Bissampole, dibuktikan dengan menandatangani Petisi Moral pada Baliho. 


    Tak hanya itu, Herlina Aris menyatakan bahwa Partai Demokrat akan menjadi garda terdepan dalam mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, yang turut diaminkan oleh Asri Bakri. 


    Kini, masyarakat menantikan sikap dan langkah konkret DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk memberikan kejelasan atas persoalan tersebut.


    Transparansi, komunikasi, dan musyawarah dinilai menjadi kunci agar polemik kepengurusan Masjid Agung Syekh Abdul Gani tidak semakin berlarut-larut dan tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.(*) 



    Editor: Bang Jul

    Reporter: Rosmawati/Andi Sulkifli

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini