• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya Mengajak Masyarakat Hilangkan Budaya Membawah Sajam

    Senin, 24 Maret 2025, 14:03 WIB Last Updated 2025-03-24T06:03:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    MITRA, TIMURPOS.COM. — Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., mengajak masyarakat untuk menghilangkan budaya membawah Senjata Tajam (Sajam).

     

    Hal ini dikatakan Kapolres Sanjaya kepada sejumlah media, Senin (24/03/25).

     

    “Kepada seluruh masyarakat Mitra, Saya mengajak supaya mari kita sama-sama hilangkan budaya membawa senjata tajam, senjata api maupun senjata api rakitan,” ungkap Kapolres Sanjaya.

     

    Lebih lanjut Kapolres Sanjaya juga mengatakan jika kedapatan membawah Sajam dapat dipidanakan.

     

    “Karena perbuatan tersebut adalah Tindak Pidana yang diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 Tahun,” ujar Kapolres Sanjaya.

     

     

    Editor:  Alfrets Maurits

    Reporter:   James Wahongan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini