Barang Bukti Dan Lokasi TKP
BINJAI-TIMURPOS.COM - Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika dipertanyakan publik usai penggerebekan yang dinilai salah sasaran.
Ketua APMPEMUS (Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Sumatera), Iqbal, menyebut tindakan aparat dalam operasi terbaru justru melenceng dari laporan masyarakat yang sebenarnya.
Penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat itu semestinya menyasar dua titik rawan: Lingkungan II Kelurahan Bingai, Titi Panjang Batu Delapan—lokasi transaksi rutin oleh Herman alias Gondrong—dan Desa Bukit Melintang, tempat seorang pengedar bernama Gomblo beroperasi.
Namun anehnya, aparat malah menyisir wilayah Lingkungan I Kelurahan Bingai, yang tidak pernah disebut dalam laporan warga.
“Ini bukan sekadar salah alamat, tapi kesalahan fatal. Warga sudah memberi informasi jelas, tapi polisi justru masuk ke ‘kamar’ lain. Ada apa sebenarnya?” tegas Iqbal, Senin (20/5/2025).
Ustad Jadi Penunjuk Jalan: Netralitas Dipertanyakan
Kekeliruan semakin janggal ketika diketahui aparat dalam penggerebekan tersebut didampingi oleh seseorang yang mengaku sebagai ustad bernama Ibrahim. Keterlibatan tokoh agama dalam operasi penindakan narkoba menimbulkan tanda tanya serius.
“Penegakan hukum seharusnya bersandar pada bukti dan investigasi, bukan petunjuk tokoh non-penegak hukum. Apakah ini pengalihan atau justru bentuk intervensi yang disengaja?” kata Iqbal lagi.
Wartawan Temukan Lokasi Asli Lewat Citra Satelit
Investigasi independen yang dilakukan sejumlah wartawan menyajikan data lebih akurat.
Berdasarkan analisa titik koordinat melalui citra satelit dan pemetaan lapangan, lokasi transaksi yang dilaporkan warga memang terbukti berada jauh dari lokasi yang digerebek polisi.
“Data menunjukkan lokasi asli berada di Titi Panjang dan Bukit Melintang. Tapi polisi justru diarahkan ke zona yang aman dari aktivitas narkoba. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya sabotase informasi atau pembelokan arah investigasi,” ungkap salah satu jurnalis yang terlibat, namun enggan disebutkan namanya.
Anak-anak Jadi Target, Bandar Masih Berkeliaran
Situasi di lapangan semakin memprihatinkan. Masyarakat menyebut Herman alias Gondrong sering menjajakan sabu secara terbuka, bahkan kepada anak-anak dan remaja. Hal serupa terjadi di Bukit Melintang, di mana Gomblo bebas menawarkan sabu kepada kalangan muda tanpa hambatan.
“Semua orang di sini tahu siapa yang jual. Anak-anak pun bisa tunjuk langsung rumahnya,” kata seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan.
Janji “Perang Narkoba” Kapolres Dipertanyakan
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, sebelumnya menyatakan perang terhadap narkoba. Namun janji itu kini dinilai hanya sebatas retorika, karena hingga kini tak ada penindakan berarti terhadap para bandar besar.
“Kalau memang serius, kenapa pengedar kelas kakap seperti Herman dan Gomblo masih bisa tertawa lepas di kampung? Jangan-jangan ada yang melindungi?” ujar salah satu tokoh masyarakat.
APMPEMUS Akan Gelar Aksi di Polda Sumut
Iqbal menyatakan pihaknya akan menggelar aksi protes di Mapolda Sumatera Utara guna menuntut pencopotan Kapolres Langkat jika tidak segera menindak para pelaku peredaran narkoba yang sudah terang-terangan beraksi.
“Kami minta Kapolda Sumut turun tangan. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Jika Kapolres tak mampu, ganti!” tegas Iqbal.
Kasat Narkoba Beri Penjelasan: “Lokasi Sudah Kosong”
Saat dimintai keterangan, Kasat Narkoba Polres Langkat, Rudi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan di lokasi yang diinformasikan bersama tokoh masyarakat setempat, termasuk ustad Ibrahim.
“Kami sudah investigasi bersama masyarakat. Lokasi tersebut sekarang kosong. Mungkin sebelum laporan warga masuk, sudah ada tindakan kami sebelumnya,” ujarnya singkat.
Catatan Akhir: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Kasus ini menandai kegagalan sistemik dalam penanganan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Salah sasaran, penggunaan informasi yang tak akurat, hingga kemungkinan intervensi pihak luar memperlihatkan lemahnya koordinasi dan integritas dalam pemberantasan narkoba.
Jika tak ada langkah tegas, bukan tidak mungkin Langkat akan terus menjadi surga bagi pengedar narkotika dan neraka bagi masa depan generasi mudanya.
( *Sya)