Iklan

Follow us

BREAKING NEWS : Konferensi pers penyerahan Barbuk B3, KM. Payaman dan penangkapan dua kapal pumpboat.

Timur Pos
Rabu, 06 Agustus 2025, 19:23 WIB Last Updated 2025-08-06T11:23:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Press Release Pelimpahan Barang Bukti B3, Berkas KM. Payaman, Penangkapan Pumpboat Imanuel Dan Pumpboat Xian Kael

SANGIHE, TIMURPOS. COM
- Rabu (6/8/2025) bertempat di Markas Komando Lanal Tahuna pada, dilaksanakan press release pelimpahan barang bukti temuan B3 jenis sianida, karbon dan cousticsoda flakes, pelimpahan berkas KM. Payaman serta penangkapan KM.Imanuel dan KM. Xian Kael. Hadir dalam press release unsur Forkopimda Sangihe, Instansi terkait dan unsur media.

Komandan Lanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi yang memimpin acara tersebut menjelaskan secara singkat perihal beberapa dugaan pelanggaran tersebut.


Pada Minggu (13/7/2025) Pukul 04.30 Wita tim gabungan Second Fleet Quick Respon (SFQR) Lanal Tahuna dan personel KUPP Kelasa IIB Tahuna menemukan B3 jenis sianida sebanyak 12 karton, karbon sebanyak 10 karung dan cousticsoda flakes sebanyak 10 karung di palka kapal penumpang KM.Merrit Teratai saat kapal baru sandar di pelabuhan Nusantara Tahuna dari Manado. Selanjutnya barang bukti dilimpahkan Kepada pihak Polres Kepulauan Sangihe.


Pada Minggu (13/7/2025) Pukul 07.30 Wita Tim SFQR Lanal Tahuna dengan menggunakan RBB (Rigid Buoyancy Boat ) 12 meter telah  melaksanakan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap KM.Payaman di perairan Tahuna. Kegiatan bermula saat Tim SFQR Lanal Tahuna yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat KII (kapal Ikan Indonesia) yang mencurigakan sedang melakukan aktiviitas pencarian ikan di perairan Tahuna. Selanjutnya tim SFQR Lanal Tahuna melaksanakan Jarkaplid dan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Lanal Tahuna terhadapa KII Payaman GT 24 yang dinahkodai Ridwan Hiongbalang,, didapatkan telah terjadi pelanggaran administratif Perikanan berupa adanya alat tangkap ikan selain dari yang diijinkan dalam dokumen perijinan berusaha (PB) dan/atau Perijinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berupa alat pancing ulur/handline dan jarring kecil. Selain itu juga, ditemukan pelanggaran administrative Perikanan berupa 8 orang ABK kapal yang tidak dimasukkan dalam Crewlist kapal sehingga Selanjutnya akan diserahkan ke stasiun PSDKP untuk proses lebih lanjut.


Pada Selasa (29/2025) pukul 23.05 Wita dan pukul 23.22 Wita dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia, Tim gabungan dari SFQR Lanal Tahuna dan Tim Intel Lantamal VIII Manado berhasil mengamankan 2 (dua) kapal jenis pumpboat asal Filipina di perairan Tawoali, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe 


Pukul 23.05 WITA di Teluk Tawoali, Tim mendeteksi keberadaan Pumpboat, selanjutnya dilaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (jarkaplid) menggunakan Kapal RBB (Rigid Bouyancy Boat). Beberapa saat kemudian tim kembali mendeteksi kapal lain yang melintas yaitu. Kedua kapal yang tertangkap yaitu KM. Imanuel muatan sekitar 145 karung campuran produk skincare, obat ayam dan Miras serta KM. Xian Kael muatan sekitar 20 ekor ayam ras Filipina, 30 dos obat ayam dan Miras Keduanya berlayar dari Filipina.  Selanjutnya Rabu (30/7/2025) Pukul 00.48 WITA, Tim mengawal 2 Pump Boat tersebut menuju ke Pantai Bungalawang Lanal Tahuna guna proses lebih lanjut. Untuk sementara dugaan yang disangkakan Kepada kedua kapal tersebut adalah tindak pidana pelayaran. Namun hal ini akan tetap diselidiki lebih lanjut kebenaran dugaan tersebut, dan apabila benar maka akan dilanjutkan ke proses hukum.


Komandan Lanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi menyampaikan bahwa pengungkapan dan penangkapan tindak pidana illegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada Prajurit TNI AL untuk selalu sigap dalam melaksanakan cegah dini dan deteksi dini terhadap pelanggaran yang terjadi di perairan yuridiksi Indonesia.








( Tim Ivestigasi )




Komentar

Tampilkan

Terkini