MITRA, TIMURPOS.COM. -- Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald
Kandoli menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua atas
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2025-2029 dan Rapat Paripurna
Pembicaraan tingkat Pertama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mitra, yang dilaksanakan di ruang rapat
Legislatif Soekarno Hall, Rabu (6/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua
DPRD kabupaten Mitra Sophia Antou dan didampingi Wakil Ketua Tonny Lasut dan
Katrien Mokodaser. Adapun pandangan
Fraksi yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan yang menerima untuk dibahas
pada tingkatan selanjutnya.
Bupati Ronald Kandoli dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota
DPRD Kabupaten Mitra.
“Terimakasih kepada Anggota DPRD
yang selalu memberikan dukungannya untuk memajukan Kabupaten Mitra, apresiasi
dan terimakasih atas dedikasi anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya untuk
kepentingan masyarakat Kabupaten Mitra,” ungkap Bupati Kandoli.
Rapat Paripurna dihadiri Unsur
Forkopimda, para anggota DPRD, Jajaran Pemkab Mitra, BUD Pasar dan PDAM,
Pimpinan BSG.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan