Iklan

Follow us

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus 3 Anggota Geng Tikus Liar Pelaku Penganiayaan

Senin, 25 Agustus 2025, 17:15 WIB Last Updated 2025-08-25T09:15:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




Foto Pelaku penganiayaan Beserta Barang Bukti

BANTAENG, SULSEL, TIMURPOS -- Aparat Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di kawasan Lapangan Hitam Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Sabtu (23/8/2025) malam.


Ketiga terduga pelaku yakni Halil Yahya Yasidi alias Halil (21), Iqram Ali Wardana alias Rama (22), dan Ansar alias Anca (20). Mereka diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil bersama Sat Intelkam dan Unit Intelkam Polsek Bantaeng.


Adapun Kronologi kejadian, yakni Korban bernama Muhammad Fahmi Aspa (21), asal Kutai Timur kala itu tengah melintas dengan sepeda motor sekitar pukul 20.30 Wita. Tiba-tiba, korban dicegat dan dipukul menggunakan tangan hingga mengalami luka lebam serta robek pada kelopak mata.


Tidak hanya itu, setelah melakukan penganiayaan terhadap Fahmi, para pelaku juga diduga kembali melakukan aksi serupa di Jalan Dr. Ratulangi dengan menembakkan anak panah busur ke arah pengendara motor lain.


Sementara, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Usai mendapat laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Informasi mengarah pada keberadaan para pelaku di Kampung Tala-tala, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu," ujar Kasat Reskrim.


Lanjut dikatakan, saat ditemukan, ketiganya tengah diamuk massa. Beruntung, petugas segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sebelum situasi semakin memburuk. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Satu unit motor Yamaha Mio M3, Satu buah ketapel, Beberapa anak panah busur, Satu buah krakling dari gear motor, dan Satu buah helm yang tertancap anak panah," tambahnya.


"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap, ketiganya merupakan anggota Geng Tikus Liar yang kerap terlibat tawuran di Bantaeng. Saat kejadian, mereka berada dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo," pungkas Kasat Reskrim.


Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wirautomo, S.I.K,M.H sangat mengapresiasi kepada Tim Resmob Polres Bantaeng yang berhasil melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku. "Kini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres.





Reporter   : Tri Indra

Komentar

Tampilkan

Terkini