Iklan

Follow us

Wujudkan Layanan Hukum Humanis dan Berkeadilan, Bupati Ronald Kandoli MoU dengan Kejari Minsel

Senin, 25 Agustus 2025, 15:35 WIB Last Updated 2025-08-25T07:37:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


 

MITRA, TIMURPOS.COM. --  Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, menghadiri kegiatan Coffee Morning yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, La Ode M. Nusrim, SH, MH,  yang kegiatannya dirangkaikan dengan memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Senin (25/8/2025).

 

 

 

Bupati Kandoli dalam sambutannya mengatakan, MoU tersebut bertujuan memperkuat kerja sama strategis antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika pascarestorative justice rehabilitasi.

 

 


“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik, humanis, dan berkeadilan, sekaligus mengatasi permasalahan narkotika di daerah,” ungkap Bupati Kandoli.

 

 

Lebih lanjut Bupati Kandoli juga menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penegakan hukum yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

 

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap penanganan kasus penyalahgunaan narkotika tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga memberikan ruang rehabilitasi yang mampu memulihkan dan menyelamatkan generasi muda,”  ucap Bupati Kandoli.

 

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan Frangky D. Wongkar, SH, Kapolres Mitra AKBP Hamdoko Sanjaya, SIK, M.Han, Kapolres Minahasa Selatan AKBP David C. Barega, SIK, M.Han, Ketua PN Amurang Junita Beatrix Ma’i, SH, MH, serta Kalapas Amurang Yansen, AMD.IP, SH.

 

 

 

Editor:  Alfrets Maurits

Reporter:   James Wahongan

Komentar

Tampilkan

Terkini