Iklan

Follow us

Lagi, Polres Binjai Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba Di Binjai Timur

Minggu, 16 November 2025, 18:46 WIB Last Updated 2025-11-16T10:46:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



                                                            Tersangka Yang Diamankan


BINJAI,TIMURPOS.COM-Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisal DE (34) di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumut,Selasa (11/11/2025) sekira pukul 21.00 wib.


Keterangan yang kami peroleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi  bahwa terjadinya penangkapan berawal  ketika Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Binjai Timur dan menemukan seorang laki-laki di pinggir jalan  sedang menggunakan HP.


Berbekal naluri sebagai anggota Polri merasa ada yang aneh sehingga saat itu juga petugas langsung menghampirinya namun terduga menghindar, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap DE (34), swasta, warga  Jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur  dan ditemukan barang bukti .


 Adapun barang bukti adalah  1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,30 gram dibungkus plastik klip transparan, 1 (satu) unit HP android merek Infinix warna silver dan narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Binjai.


"Terhadap DE (34) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Binjai  serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,"kata  Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail , Sabtu,(15/11/2025)


Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas  Polres Binjai AKP Junaidi Polres Binjai tidak kenal kompromi dan akan sikat para bandar narkoba yang merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Binjai.







Editor        : Tri Indra

Reporter    : Syahril


Komentar

Tampilkan

Terkini