.jpg)
Pj.Sekda Kota Binjai H.Chairin F.Simanjuntak dan Kadisnaker prindak Hamdani Hasibuan bersama lainnya dalam suasana bentuk tim Sidak.
BINJAI,TIMURPOS.COM - Pemerintah Kota Binjai melalui Pj. Sekretaris Daerah, Chairin F. Simanjuntak, mengeluarkan Surat Tugas untuk menurunkan tim dalam rangka melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring.
Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Monitoring terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Binjai.
Tim yang ditugaskan terdiri dari unsur Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan dan UPT Metrologi Legal, serta staf terkait.
Mereka diberi mandat untuk memastikan kelancaran distribusi BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), sekaligus mencegah potensi penyelewengan maupun penimbunan.
Sidak dilaksanakan mulai 2 hingga 4 Desember 2025 di seluruh SPBU di Kota Binjai. Melalui penugasan ini, Pemko Binjai berharap pengawasan dapat berjalan optimal sehingga ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga.
Editor : Alfrets Maurits
Reporter : Arief

