masukkan script iklan disini
BINJAI,TIMURPOS.COM-Kepala BPBD Kota Binjai R.I.Baroes,ST menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (13/4/2026).
Kedatangan DPRD Sumut yang disambut Walikota Binjai ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta Industri Kecil Menengah (IKM).
R.I.Baroes,ST kepada Reporter TIMURPOS.COM mengatakan, " hari ini Senin tanggal 13 April tahun 2026 saya menghadiri Kunker Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula lantai 2 kantor Walikota Binjai."
Dapat saya jelaskan sambung Rudi, dalam kesempatan pertemuan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Binjai atas sambutan yang diberikan.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk membahas substansi Ranperda yang diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus mendorong pengembangan sektor koperasi, UMKM, dan IKM di daerah, ungkap R.I.Naroes,ST.
Dalam kesempatan itu juga kata Rudi, Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si, bersama Gubernur Sumatera Utara akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Binjai dalam mendukung, membesarkan, dan menaikkan kelas UMKM serta IKM yang ada di Kota Binjai."
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menilai kunjungan ini merupakan momentum strategis dalam memperkuat sinergi antar tingkatan pemerintahan, khususnya dalam penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
“Ini merupakan suatu kehormatan sekaligus momentum strategis dalam memperkuat sinergi antar tingkatan pemerintahan, khususnya dalam penyusunan regulasi daerah yang berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, jumlah UMKM di Kota Binjai saat ini mencapai 20.852 unit usaha yang tersebar di lima kecamatan. Letak geografis Kota Binjai yang strategis, berada di jalur perlintasan antara Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Medan, menjadi potensi besar dalam pengembangan sektor UMKM dan IKM.
Lebih lanjut, Wali Kota Binjai menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pelaku usaha, di antaranya melalui kerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Utara dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam fasilitasi sertifikasi halal.
Selain itu, pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) juga difasilitasi secara gratis melalui Dinas Kesehatan Kota Binjai, serta mendorong pelaku UMKM memanfaatkan program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) melalui pendekatan pembinaan dan sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai juga menyampaikan sejumlah masukan terhadap Ranperda yang tengah dibahas, antara lain pentingnya penguatan kebijakan kolaborasi antara UMKM dengan ritel modern guna memperluas akses pemasaran, penguatan transformasi digital melalui pelatihan terintegrasi dengan marketplace, serta dukungan berkelanjutan berupa bantuan peralatan usaha guna meningkatkan produktivitas dan kualitas produk.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Golkar Palacheta Subies Subianto, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDIP Hasyim, S.E., Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., para staf ahli dan asisten, pimpinan OPD, serta camat dan lurah se-Kota Binjai.
Editor : Syahril
Reporter : Ariel
