masukkan script iklan disini
![]() |
| Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit. (Foto istimewa) |
MANADO, Timur Pos - Bupati Kepulauan Sitaro nonaktif, Chyntia Kalangit, mempertanyakan mekanisme penentuan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bantuan bencana Gunung Ruang.
Dalam pernyataan tertulis dari Rutan Manado, Chyntia menyebut angka kerugian negara Rp22,5 miliar disebut berdasarkan audit internal.
Menurutnya, hal itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik karena selama ini penetapan kerugian negara lazimnya dilakukan lembaga berwenang seperti BPK.
“Saya tidak sedang melawan hukum. Saya hanya ingin memahami mengapa proses ini terasa begitu cepat menjatuhkan kesimpulan,” ujarnya.
Ia juga membantah menerima aliran dana bantuan bencana.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut bantuan kemanusiaan bagi korban erupsi Gunung Ruang. (Red)


