BANTAENG, TIMURPOS.COM – Pernyataan Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, yang sebelumnya berjanji akan mengembalikan Suwardi sebagai Direktur PDAM, akhirnya benar-benar terbukti. Bukan sekadar wacana, komitmen itu kini menjadi kenyataan.
Melalui Surat Keputusan Bupati Bantaeng tertanggal 4 Mei 2026 dengan Nomor 100.3.3.2/26/Ekonomi, Suwardi resmi diaktifkan kembali sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Eremerasa.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pernyataan Wabup beberapa waktu lalu kepada timurpos.com bukan “kaleng-kaleng”. Pemerintah daerah menunjukkan sikap tegas dalam menentukan arah kepemimpinan PDAM.
Namun, keputusan tersebut justru memantik gejolak di internal perusahaan.
Puluhan karyawan PDAM secara terbuka melakukan penolakan saat Suwardi hendak kembali berkantor pada Rabu (6/5/2026). Aksi tersebut menciptakan suasana tegang di lingkungan kantor PDAM Bantaeng, memperlihatkan adanya konflik yang belum mereda.
Di tengah polemik itu, Suwardi angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan fokus pada pelayanan masyarakat.
Menurutnya, distribusi air bersih saat ini sedang terganggu akibat kerusakan jaringan pipa utama di jalur Eremerasa Bonto–Bonto yang terdampak banjir.
Melalui akun Facebook pribadinya, Suwardi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi warga yang terdampak.
“Saya ke kantor PDAM hanya untuk mengurus pipa yang putus di jalur Eremerasa Bonto–Bonto karena banjir. Sudah lima hari belum dikerja, masyarakat perkotaan kasihan. Insya Allah kalau langsung ditangani, satu minggu bisa selesai,” tulisnya.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah darurat untuk menjaga pelayanan air bersih selama proses perbaikan berlangsung.
Situasi ini kini menempatkan PDAM Tirta Eremerasa dalam pusaran konflik antara kebijakan pemerintah daerah dan resistensi internal pegawai—sementara masyarakat menunggu kepastian layanan air bersih kembali normal.
Editor: Jul Tanggo