BANTAENG, TIMURPOS.COM -- Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil audit laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Tahun Anggaran 2025 dari Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha & Rekan.
Penyerahan laporan keuangan audited dilakukan secara langsung bersama seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bantaeng, sekaligus menjadi momentum strategis dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan di sektor pelayanan kesehatan daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. H. Andi Ihsan, M.Kes, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Puskesmas, tim pengelola BLUD, serta auditor independen atas dedikasi dan kerja sama yang solid dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi dan ketentuan perundang-undangan.
“Capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan profesional di seluruh Puskesmas Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif semata, melainkan indikator nyata meningkatnya kualitas tata kelola organisasi sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
Sementara itu, pihak Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha & Rekan menjelaskan bahwa proses audit laporan keuangan BLUD Puskesmas Kabupaten Bantaeng sebenarnya telah rampung lebih awal.
Namun, karena pertimbangan operasional serta penyesuaian jadwal, penyerahan laporan audited baru dapat dilaksanakan secara langsung dan seremonial bersama seluruh Puskesmas pada kesempatan tersebut.
“Meski laporan keuangan telah selesai lebih awal, namun karena alasan operasional baru saat ini kami memiliki waktu untuk melakukan penyerahan langsung secara seremonial kepada seluruh Puskesmas se-Kabupaten Bantaeng,” ujar perwakilan auditor.
Dengan capaian tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng berharap seluruh Puskesmas terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan BLUD secara berkelanjutan.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, hasil audit ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah daerah serta menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi dan perbaikan tata kelola di masa mendatang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sistem manajemen keuangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal demi terciptanya pelayanan kesehatan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Editor: Bang Jul
Reporter: Jul/Rosma