BANTAENG, TIMURPOS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi penggunaan helm standar SNI serta peneguran kendaraan tanpa plat nomor demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantaeng, (14/5/26).
Melalui kampanye bertajuk “Sosialisasi Penggunaan Helm & Peneguran Kendaraan Tanpa Plat Nomor”, Satlantas Polres Bantaeng mengajak seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan menggunakan helm standar SNI dan melengkapi kendaraan menggunakan plat nomor sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Melalui Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu Muhammad Irdhan Syah, SH menyampaikan bahwa penggunaan helm standar sangat penting untuk melindungi kepala dan meminimalisir risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, keberadaan plat nomor kendaraan juga berfungsi untuk mempermudah identifikasi kendaraan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Bantaeng mengedepankan pendekatan humanis melalui peneguran dan edukasi kepada pengendara yang masih melanggar aturan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Satlantas Polres Bantaeng berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin disiplin dalam berkendara serta bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Patuhi aturan, lindungi diri, lengkapi kendaraan, selamatkan nyawa,” menjadi pesan utama dalam kampanye keselamatan yang terus digaungkan Polantas Bantaeng kepada seluruh masyarakat.
Editor: Rosmawati
Reporter: Tri Indra