MITRA, TIMURPOS.COM. – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan strategis ini berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Selasa (12/5/2026).
Rakor ini memusatkan perhatian pada dua isu utama yang dinilai krusial, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, serta pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD). Tujuannya untuk menyelaraskan berbagai program pencegahan korupsi di tingkat daerah agar pelaksanaannya lebih sistematis, terukur, dan tepat sasaran.
Acara ini menjadi wadah penting bagi KPK RI bersama seluruh jajaran kepala daerah se-Sulawesi Utara untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki komitmen penuh dan siap menindaklanjuti seluruh arahan serta kesepakatan yang dibangun bersama KPK RI. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah.
Sebagai bentuk keseriusan dan tekad bersama, Bupati Ronald Kandoli juga menandatangani dokumen komitmen bersama pencegahan korupsi, sekaligus penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, didampingi Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Tenggara.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan

