JAKARTA, TIMURPOS.COM – PT Geo Prima Solusi Tbk (GPSO) resmi mengantongi persetujuan pemegang saham atas sejumlah agenda strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Juni 2026.
Melalui rapat tersebut, Perseroan mendapatkan dukungan penuh untuk memperkuat struktur permodalan, melakukan ekspansi usaha, hingga mengembangkan bisnis baru yang terintegrasi dengan sektor manufaktur nasional.
Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui empat agenda utama, yakni pengesahan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan tahun buku 2025.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.
Rapat turut menyetujui penetapan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, serta penggunaan laba bersih atau penanganan rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Sementara itu, dalam RUPSLB, pemegang saham memberikan persetujuan terhadap sejumlah agenda penting yang dinilai akan menjadi fondasi pertumbuhan Perseroan ke depan.
Salah satu keputusan strategis adalah perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disesuaikan dengan KBLI 2025.
Perubahan tersebut mencakup kegiatan usaha utama di bidang konsultasi manajemen dan bisnis, perdagangan besar mesin kantor dan industri beserta perlengkapannya, serta aktivitas penyewaan bangunan dan lahan nonhunian. Perseroan juga menambahkan kegiatan usaha penunjang berupa perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya.
Agenda lainnya yang mendapat persetujuan adalah transaksi pembelian aset tetap berupa tanah, bangunan pabrik, mesin, serta peralatan pendukung milik PT Jaya Indah Casting yang berlokasi di kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Transaksi tersebut akan dilakukan dengan skema sale and lease back, di mana aset yang dibeli akan disewakan kembali kepada PT Jaya Indah Casting sebagai pihak terafiliasi. Persetujuan diberikan setelah mempertimbangkan hasil studi kelayakan, laporan penilaian, pendapat kewajaran, serta keterbukaan informasi yang telah disampaikan kepada publik.
Tak hanya itu, pemegang saham juga menyetujui rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam aksi korporasi ini, GPSO akan menerbitkan sebanyak 66,67 juta saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham atau setara 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh sebelum pelaksanaan PMTHMETD.
Rapat juga menetapkan susunan pemegang saham terbaru menyusul perubahan pengendali berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 26 Mei 2026. Dalam komposisi tersebut, APPQ Pulogadung tercatat menguasai 246,37 juta saham atau sekitar 36,95 persen, sedangkan masyarakat memiliki 420,37 juta saham atau sekitar 63,05 persen.
Manajemen GPSO menjelaskan bahwa berbagai keputusan yang diambil dalam RUPS kali ini merupakan bagian dari strategi transformasi dan pengembangan bisnis Perseroan. Salah satu fokus utama adalah membangun sinergi dengan industri pengecoran logam (casting) guna memperkuat posisi Perseroan di sektor industri pendukung otomotif dan manufaktur nasional.
Dengan dukungan pemegang saham terhadap aksi korporasi yang direncanakan, GPSO optimistis dapat memperluas portofolio usaha, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham di masa mendatang.
Editor: Rosmawati
Reporter: Supriyadi
