BANTAENG, TIMURPOS.COM – Pengakuan mengejutkan datang dari jajaran Perseroda Kabupaten Bantaeng. Perusahaan milik daerah itu disebut hanya memiliki sisa kas sebesar Rp500 ribu saat memasuki masa transisi kepemimpinan direktur utama yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Humas Perseroda, Aidil Akbar, dan langsung memantik sorotan publik. Pasalnya, selama ini Perseroda diketahui telah menerima penyertaan modal dalam jumlah besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta mengelola sejumlah aset strategis yang berpotensi menghasilkan pendapatan.
“Setelah serah terima dari pengurus Perseroda lama ke pengurus Perseroda baru, kas yang tersisa di Perseroda hanya tinggal Rp500 ribu,” ujar Aidil Akbar kepada para awak media, Minggu (5/7/2026).
Pernyataan itu mendapat tanggapan keras dari aktivis Bantaeng, Putra. Ia menilai kondisi keuangan yang disebut hanya menyisakan Rp500 ribu sulit diterima akal sehat dan menimbulkan banyak tanda tanya terkait pengelolaan keuangan perusahaan.
"Kalau benar kas hanya Rp500 ribu, pertanyaan saya sederhana. Selama ini gaji karyawan dibayar dari mana? Tunjangan pegawai dari mana? Lalu biaya operasional direksi yang selama ini aktif mencari investor menggunakan anggaran apa?" kata Putra.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal serius yang harus segera diusut secara terbuka. Ia meminta Komisi B DPRD Kabupaten Bantaeng segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk mengurai kondisi keuangan Perseroda secara transparan.
Putra menegaskan, forum RDP menjadi ruang yang tepat untuk menelusuri seluruh arus keuangan perusahaan, mulai dari penggunaan dana penyertaan modal, transaksi operasional, hingga pendapatan dari pengelolaan aset yang semestinya masuk ke kas Perseroda maupun memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Inilah yang harus diketahui publik agar tidak menimbulkan simpang siur. Kami meminta Komisi B DPRD Bantaeng memperjelas persoalan ini," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang daerah yang telah disertakan sebagai modal dikelola oleh Perseroda.
“Masyarakat berhak tahu nasib uang rakyat yang dititipkan kepada Perseroda. Jangan sampai aset dan modal daerah habis tanpa kejelasan, sementara manfaat dan keuntungan bagi daerah tidak pernah terlihat,” pungkas Putra.
Redaksi
