• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Lapor Pak Kapolres Binjai, Polsek Binjai Timur Dinilai Lambat Tangani Perkara Dugaan Pidana Pencemaran Nama Baik

    Jumat, 31 Juli 2026, 01:29 WIB Last Updated 2026-07-30T17:29:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BINJAI,TIMURPOS.COM-Pasca dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,sampai kini perkara belum ada ketetapan kepastian hukum. Sebagai pelapor dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, Sri Andari merupakan warga Jalan Olahraga, menuntut kinerja Polsek Binjai Timur. Menurut dia, persoalan ini sudah terjadi di hari Jumat (24/7/2026) lalu sekira pukul 18.30 wib. 
    ‎Sudah hampir seminggu lebih persoalan yang dialami hingga saat ini belum ada tanda-tanda proses lebih lanjut. Sementara itu,diduga pelaku inisial MBS (terlapor) masih terlihat leluasa dalam menjalankan rutinitas sehari-hari,tanpa ada beban dan rasa bersalah. Hal tersebut diketahui karena jarak rumah antara Pelapor dengan Terlapor sangat berdekatan.
    ‎kepada wartawan, Kamis (30/7/2026) pelapor, menceritakan awal kronologi kejadian, posisi saat itu "dirinya sedang melayani pembeli, namun tidak beberapa lama tiba tiba datang inisial MBS ( terlapor) ke warung dengan mengatakan Kau Lon***e, Mau Kau Kan,setelah mengeluarkan ucapan tersebut.

    Kemudian terlapor bergegas pergi untuk menjemput suami pulang kerja. Setelah tiba dirumah, terlapor masih melihat pelapor di warung,"ucap pelapor.
    ‎Masih merasa kurang puas,saat itu juga, terlapor "bergegas menuju kembali ke warung langsung memaki, membuat keributan serta buat onar terhadap pelapor, jiran tetangga yang aneh.

    Tidak terima atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh terlapor menimpa dirinya,tanpa berpikir panjang pelapor bergegas untuk membuat Laporan Kepolisian di Polsek Binjai Timur", terang Sri. 
    ‎Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor :LP/B/95/VII/2026/SPKT/POLSEK BINJAI TIMUR/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, Ditanda tangani KA SPKT Sektor Binjai Timur yang mengetahui. Namun sudah sejauh ini, perkara belum ditangani lebih dalam.
    ‎Sejumlah saksi dari pelapor belum ada terlihat tanda-tanda dipanggil untuk dimintai keterangan secara intensif, konon pula pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan. Sama sekali tidak ada, jadi,wajar saja bila mana pelapor menilai Kinerja Polsek Binjai Timur terlalu lambat dalam menangani perkara ini. 

    ‎Melalui media online ini, pelapor berharap perkara ini bisa berjalan dan segera dilakukan proses pemanggilan terhadap terlapor.
    ‎Agar di periksa serta dimintai keterangan lebih lanjut dan mendalam secara intensif. Namun, apabila tidak juga di tangani pihak Polsek Binjai Timur, maka perkara ini akan tetap lanjut ke Polres Binjai sampai selesai.
    ‎Sementara Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPTU Alex Pasaribu, S.H. Saat di konfirmasi wartawan melalui nomor WhatsApp pribadinya rencana besok pelapor akan diperiksa, nanti akan langsung kami komunikasikan dengan pelapornya.

    Editor : Syahril
    Reporter : Ariel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini