![]() |
| Kantor Pertanahan Bantaeng Menandatangani Kontrak Bersama PT Kapima Rencanatana |
BANTAENG, TIMURPOS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng resmi menandatangani kontrak pekerjaan pembuatan Foto Tegak dan Peta Bidang Tanah (PBT) bersama PT Kapima Rencanatama sebagai langkah strategis mempercepat pelaksanaan Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan kontrak yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng pada Kamis (23/7/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap III Tahun Anggaran 2026.
Melalui kerja sama ini, PT Kapima Rencanatama akan melaksanakan pekerjaan pembuatan Foto Tegak dan Peta Bidang Tanah yang menjadi fondasi utama dalam penyediaan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Data tersebut akan mendukung proses pemetaan serta pendaftaran tanah agar lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih, menegaskan bahwa pelaksanaan Program ILASPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang yang modern.
Selain mempercepat pencapaian target PTSL Tahun 2026, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penyediaan data yang lebih lengkap, valid, dan terpercaya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng optimistis sinergi bersama PT Kapima Rencanatama dapat berjalan sesuai target, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu pelaksanaan.
Hasil pekerjaan tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan dimulainya pelaksanaan kontrak ini, Program ILASPP di Kabupaten Bantaeng diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung sistem administrasi pertanahan yang semakin modern sekaligus mempercepat terwujudnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Editor: Bang Jul
