• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN Unhas Dampingi Legalitas Usaha Gula Aren Cair di Leppangeng

    Kamis, 20 Agustus 2026, 18:14 WIB Last Updated 2026-08-20T10:14:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SIDRAP, TIMURPOS.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) turut mendorong penguatan usaha masyarakat melalui pendampingan legalitas produk gula aren cair di Desa Leppangeng, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.


    Pendampingan tersebut dilakukan oleh Imanuela Tangirau, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Unhas, melalui program kerja pengurusan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi produk gula aren cair “Tangkuli Cap Rangkong.”


    Program ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung penguatan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya legalitas dalam menjalankan dan mengembangkan usaha.


    Dalam pelaksanaannya, Imanuela memberikan pendampingan langsung kepada kelompok usaha, mulai dari melengkapi dokumen persyaratan, melakukan simulasi pengisian data melalui sistem Online Single Submission (OSS), hingga membantu proses pengajuan SPP-IRT.


    Pendampingan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar mampu memahami tahapan pengurusan legalitas secara mandiri.


    “Kami berharap pendampingan ini dapat membantu pelaku usaha memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha. Dengan adanya NIB dan SPP-IRT, produk gula aren cair Tangkuli Cap Rangkong dapat lebih dipercaya oleh konsumen dan memiliki peluang pasar yang lebih luas,” ujar Imanuela Tangirau.


    Menurutnya, kepemilikan NIB dan SPP-IRT menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha karena berkaitan dengan aspek kepatuhan hukum, keamanan pangan, serta peningkatan daya saing produk.

    Selain pendampingan secara langsung, mahasiswa KKN juga menyusun Buku Panduan Pengurusan Legalitas Usaha. 


    Buku tersebut memuat tahapan pendaftaran NIB dan SPP-IRT secara rinci, dilengkapi ilustrasi serta penjelasan sederhana sehingga dapat digunakan oleh pelaku usaha dengan berbagai latar belakang.


    Dalam prosesnya, mahasiswa KKN berkoordinasi dengan kelompok usaha, Pemerintah Desa Leppangeng, serta masyarakat setempat untuk memastikan kelengkapan data dan kebutuhan legalitas sesuai dengan kondisi produk.


    Kepala Desa Leppangeng, Alias, S.Pt., mengapresiasi pendampingan yang dilakukan mahasiswa KKN Unhas. Menurutnya, legalitas usaha merupakan bagian penting untuk menjaga keberlanjutan usaha masyarakat.


    “Kami sangat mengapresiasi pendampingan ini karena legalitas usaha menjadi hal yang penting bagi keberlanjutan produk kami. Buku panduan ini juga bisa menjadi pegangan bagi kelompok usaha dalam mengurus dokumen serupa di masa mendatang,” ungkapnya.


    Keberadaan NIB dan SPP-IRT diharapkan tidak hanya memperkuat aspek legalitas, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi kelompok usaha dalam mengembangkan jaringan pemasaran serta mengakses berbagai program pembinaan UMKM dari pemerintah daerah.


    Melalui program tersebut, mahasiswa KKN Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Unhas berharap manfaat pendampingan dapat terus dirasakan masyarakat meskipun masa KKN telah berakhir.


    Program ini juga menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk menghadirkan pengetahuan hukum yang aplikatif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa, khususnya dalam mendorong pelaku usaha agar mampu mengembangkan produk secara legal, aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.


    Editor: Bang Jul

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini