masukkan script iklan disini
BINJAI,TIMURPOS.COM-Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diciduk, hal ini dikatakan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda saat memaparkan hasil tangkapan narkoba dalam konferensi pers, di halaman Mapolres Binjai, Selasa (18/8/2026) sore.
Peredaran narkotika di Kota Binjai belum menunjukkan tanda-tanda surut. Hanya dalam kurun tiga pekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengungkap 18 kasus narkotika dengan mengamankan 20 tersangka.
Pengungkapan tersebut berlangsung sejak 24 Juli hingga 18 Agustus 2026. Dari 20 tersangka, 19 merupakan laki-laki dan satu perempuan.
Dalam kurun waktu tersebut kita berhasil mengungkap 18 kasus dengan 20 tersangka," ujar Kapolres.Dari keseluruhan pengungkapan, polisi menyita barang bukti 250,86 gram sabu-sabu, 10 butir ekstasi dan tiga buah cartridge pod getar.
Petugas juga mengamankan lima unit sepeda motor, satu unit mobil, delapan unit handphone, satu unit timbangan elektronik serta uang tunai Rp1,43 juta.
Namun, dari 18 perkara tersebut, terdapat tiga kasus yang menjadi perhatian karena jumlah sabu yang diamankan mencapai ratusan gram.
Editor : Syahril
Reporter : Tiara Putra Pasaribu (Ibe)
