BULUKUMBA, TIMURPOS.COM — Pelaksanaan program renovasi rumah bagi masyarakat penerima manfaat di Dusun Sapiripangka, Desa Balleanging, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari Lembaga Investigasi Kebijakan Publik Hukum dan HAM Republik Indonesia (LINK HAM RI).
Sorotan tersebut berkaitan dengan penggunaan material kayu berupa papan dan balok yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kualitas yang seharusnya digunakan dalam program renovasi rumah tersebut.
Ketua LINK HAM RI Bulukumba, Rahmat, mendesak pendamping desa dan pihak terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap material yang telah berada di lokasi.
Menurut Rahmat, kualitas material tidak boleh diabaikan karena menyangkut keamanan dan ketahanan rumah yang ditempati masyarakat penerima manfaat.
“Kalau dalam dokumen atau spesifikasi pengadaan ditentukan menggunakan kayu dengan kualitas tertentu, maka pelaksana wajib memberikan material sesuai dengan spesifikasi tersebut. Jangan sampai masyarakat menerima material yang kualitasnya lebih rendah,” tegas Rahmat.
LINK HAM RI mempertanyakan apakah material kayu yang disalurkan kepada penerima manfaat telah melalui pemeriksaan kualitas dan kesesuaian spesifikasi sebelum digunakan.
Rahmat meminta pendamping desa tidak hanya memastikan pembangunan berjalan, tetapi juga memastikan material yang digunakan benar-benar sesuai dengan ketentuan program.
“Jangan hanya melihat rumah sudah dibangun atau direnovasi. Material yang digunakan juga harus diperiksa. Kalau sesuai spesifikasi, tunjukkan hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan, apabila diperlukan, melibatkan tenaga teknis yang memiliki kompetensi untuk memastikan kualitas serta ukuran material.
Selain pemeriksaan fisik, LINK HAM RI meminta dokumen pengadaan material dibuka untuk dilakukan pencocokan dengan kondisi di lapangan.
Dokumen tersebut antara lain berkaitan dengan spesifikasi teknis, jenis kayu, ukuran, volume, kualitas material, serta mekanisme pengadaan dan penyalurannya kepada penerima manfaat.
Rahmat menilai keterbukaan dokumen penting untuk memastikan tidak terdapat perbedaan antara material yang tercantum dalam dokumen dengan material yang diterima masyarakat.
“Kami tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Tetapi setiap dugaan ketidaksesuaian harus diperiksa. Kalau memang sesuai, mari dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan di lapangan,” katanya
LINK HAM RI mendesak agar material kayu yang terbukti tidak memenuhi spesifikasi segera diganti dengan material sesuai ketentuan.
Menurut Rahmat, masyarakat penerima manfaat memiliki hak mendapatkan hasil program pemerintah yang sesuai standar dan tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan kualitas material.
“Kalau hasil pemeriksaan teknis membuktikan ada material yang tidak sesuai spesifikasi, kami meminta segera dilakukan penggantian. Jangan sampai masyarakat hanya menerima karena mereka penerima bantuan,” tegasnya.
LINK HAM RI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan program renovasi rumah di Dusun Sapiripangka, Desa Balleanging.
Rahmat menegaskan pihaknya akan mendorong pemeriksaan dan klarifikasi apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen program dengan kondisi material di lapangan.
“Program pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan sampai kualitas material justru menjadi persoalan yang merugikan penerima manfaat,” pungkasnya.
Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Balleanging, pendamping desa, pelaksana program, pihak pengadaan, maupun instansi terkait untuk menjelaskan spesifikasi material, proses pemeriksaan, serta kualitas kayu yang digunakan dalam program renovasi rumah tersebut.
Editor: Bang Jul
