• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    PTSL Bantaeng Disorot! Ketua Pemuda LIRA Sebut Plt Inspektorat "Pejabat Boneka", Desak Audit Dugaan Pungutan

    Minggu, 02 Agustus 2026, 21:29 WIB Last Updated 2026-08-02T13:29:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BANTAENG, TIMURPOS.COM – Polemik dugaan pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bantaeng kembali memanas. 


    Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Bantaeng yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret menindaklanjuti dugaan tersebut.


    Menurut Andi Yusdanar, Inspektorat seharusnya segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan pungutan PTSL yang disebut telah menjadi sorotan masyarakat di sejumlah kelurahan.


    "Inspektorat menunggu apa lagi? Jangan terkesan hanya memuaskan kepentingan seseorang sehingga hanya satu yang dipermasalahkan," kata Andi Yusdanar Hakim, Minggu (2/8/2026) malam.


    Ia menyatakan bahwa dugaan persoalan PTSL tidak hanya muncul di satu wilayah, melainkan juga disebut terjadi di beberapa kelurahan lain di Kabupaten Bantaeng.


    "Kami menduga Plt Inspektorat pejabat boneka. Masa yang sudah banyak ini kejadian, contohnya Kelurahan Bonto Rita, Lembang, Lamalaka, dan lainnya. Tunggu apa lagi?" ujarnya.


    Andi Yusdanar juga meminta Inspektorat menjalankan tugas pengawasan secara profesional, independen, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun.

    "Anda itu pejabat negara, jangan jadi boneka peliharaan penguasa," tegasnya.


    Sebelumnya, Inspektur Pengendali Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, Umar, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penugasan dari Inspektur untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Bonto Rita terkait dugaan persoalan PTSL yang menjadi perhatian publik.


    "Hingga saat ini Inspektur belum memberikan penugasan ataupun surat tugas perintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Bonto Rita," ujar Umar.


    Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan mengenai langkah pengawasan Inspektorat terhadap berbagai laporan dugaan pungutan PTSL yang belakangan ramai diperbincangkan di Kabupaten Bantaeng.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Plt Inspektur Kabupaten Bantaeng terkait kritik yang disampaikan Ketua Pemuda LIRA maupun mengenai rencana pemeriksaan atas dugaan pungutan PTSL di sejumlah kelurahan. 


    Redaksi




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini