• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Kodim 1410/Bantaeng Rehab 10 Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Letta

    Rabu, 09 September 2026, 18:26 WIB Last Updated 2026-09-09T10:28:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BANTAENG, TIMURPOS.COM – Komitmen TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).


    Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Korem 141/Toddopuli.


    Menindaklanjuti kerja sama tersebut, Kodim 1410/Bantaeng berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan Kabupaten Bantaeng untuk melaksanakan program RTLH berupa rehabilitasi terhadap 10 unit rumah tidak layak huni di Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Rabu (9/9/2026).


    Program ini diharapkan mampu memberikan hunian yang lebih layak, sehat dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian TNI terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.


    Di sela-sela kegiatan rehabilitasi RTLH, Danramil 1410-02/Eremerasa, Kapten Inf Jupri, mengatakan program tersebut memiliki manfaat yang sangat besar karena dapat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima bantuan.


    “Program ini sangat menyentuh karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima. Bantuan ini bukan hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga memberikan harapan baru bagi keluarga agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih nyaman dan memiliki lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat,” ujarnya.


    Menurutnya, rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, program rehabilitasi RTLH memiliki arti penting dalam mendukung peningkatan kualitas kehidupan keluarga penerima manfaat.


    Dalam pelaksanaannya, rehabilitasi rumah melibatkan personel Kodim 1410/Bantaeng, pemerintah kelurahan serta masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai pihak tersebut tidak hanya membantu mempercepat proses pekerjaan, tetapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong, kebersamaan dan kepedulian antarwarga.


    “Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga ikut terlibat dalam proses pembangunan dan perbaikan rumah. Di sinilah nilai kebersamaan dan gotong royong kembali tumbuh,” katanya.


    Antusiasme warga terlihat dalam pelaksanaan kegiatan. Masyarakat sekitar turut membantu kelancaran proses rehabilitasi rumah. Hal tersebut menunjukkan bahwa program RTLH memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga dalam memperkuat hubungan sosial dan solidaritas masyarakat.


    Danramil berharap seluruh proses rehabilitasi dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Rumah yang selesai direhabilitasi diharapkan dapat memberikan rasa aman, sehat dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.


    “Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan untuk memperbaiki rumahnya secara mandiri. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ungkapnya.


    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mempertahankan budaya gotong royong serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.


    Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, TNI, masyarakat dan seluruh pihak terkait merupakan kekuatan penting dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.(**)



    Editor: Bang Jul

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini