• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan, URC Satreskrim Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Tengah Malam

    Minggu, 04 Oktober 2026, 09:54 WIB Last Updated 2026-10-04T01:54:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BANTAENG, TIMURPOS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bantaeng.


    Patroli tersebut menyasar sejumlah bentuk kejahatan yang menjadi perhatian, mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C, aksi premanisme hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan.


    Kegiatan patroli dilaksanakan pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026, mulai pukul 23.00 WITA hingga Minggu dini hari. Tim URC menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


    Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel malam yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., didampingi Kbo Reskrim IPDA Ridwan, S.Sos., para Kanit serta personel Tim Opsnal Resmob.


    Dalam arahannya, Kasat Reskrim menekankan pentingnya kewaspadaan personel selama melaksanakan patroli. Petugas juga diminta mengedepankan langkah-langkah preventif serta tetap bertindak sesuai prosedur apabila menemukan adanya indikasi tindak pidana.


    Usai apel, Tim URC bergerak menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua untuk melaksanakan patroli mobile di sejumlah lokasi.


    Adapun sasaran patroli meliputi kawasan pusat niaga, perkantoran, perbankan, permukiman warga serta sejumlah titik yang dinilai rawan atau berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan Kamtibmas.


    Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., mengatakan bahwa patroli URC merupakan bagian dari upaya Satreskrim untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.


    “Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari,” kata AKP Andi Aldiansyah.


    Ia menegaskan, apabila dalam pelaksanaan patroli ditemukan adanya dugaan tindak pidana, petugas akan mengambil tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


    “Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, petugas akan mengambil tindakan sesuai prosedur dan membawa pihak yang terlibat ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terhadap pihak yang masih di bawah umur, petugas berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.


    Menurutnya, kehadiran personel kepolisian melalui patroli malam diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan.


    Satreskrim Polres Bantaeng, lanjutnya, akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta langkah-langkah pencegahan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif.


    “Jajaran Satreskrim Polres Bantaeng akan terus berupaya meningkatkan patroli dan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bantaeng,” pungkasnya. (*) 



    Editor: Bang Jul

    Reporter: Rosmawati

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini