• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Beroperasi Bukan Pada Jam-nya Mini Bus Dihantam Tronton

    Timur Pos
    Rabu, 13 Maret 2024, 14:38 WIB Last Updated 2024-03-13T06:38:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    MOBIL TRONTON MUAT MATERIAL TAMBANG (Foto: Istimewa)


    BOGOR,TIMURPOS.COM
    -Kembali terjadi tabrakan di ruas jalan raya parungpanjang-Bunar tepatnya di Kampung Cilangkap Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.


    Truk tronton bermuatan material tambang menghantam sebuah mobil berjenis mini bus yang bermuatan enam orang, beruntung tidak ada korban jiwa hanya bagian belakang mobil yang ringsek.


    Menurut pemilik kendaraan,dirinya dan keluarga dari Serdang kulon,habis melakukan ziarah dari makam orang tua di Desa Pingku tiba -tiba pas di jalanan menurun mobil tronton menghantam bagian belakang mobil kami.


    "ya Allah saya kaget pas jalanan turunan mobil ditabrak dari belakang tuh Ama mobil tronton ,tronton nya di sana tuh pak,saya berempat berlima Ama suami saya yang bawa mobil, Alhamdulillah kami bisa selamat"ungkap ibu setengah baya ini.


    MOBIL MINIBUS YANG RINGSEK BAGIAN BELAKANG SETELAH DI HANTAM TRUK TRONTON (Foto: Istimewa)

    Sementara itu warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut mengatakan Truk Tronton bermuatan barang tambang tersebut mengalami rem blong.


    "Muatannya kayaknya melebihi kapasitas saat jalan turunan depan perumahan SGV  dengan kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang tiba -tiba  menabrak  mobil di depannya dan mengakibatkan bagian belakang mobil remuk"Ucap warga.


    Warga menambahkan Kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB,dan seharusnya bukan melakukan aktivitas  di luar jam operasional.


    "Kejadian seperti ini bukan kali ini saja, sebelumnya pernah terjadi di tahun sebelumnya dan kami pun merasa was-was ketika melintas di daerah ini"tutup warga.


    Karena Sesuai dengan Perbub no.56 2023 pasal 3 (1) di jelaskan bahwa Waktu operasional kendaraan angkutan khusus tambang beroperasi pada pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 05.00 wib.


    Namun Mirisnya Negara,APH,dan aparat terkait seolah tak berdaya menghadapi oknum oknum kendaraan truk tronton yang melakukan pelanggaran, Ada Apakah ?


    Editor      : Rusdi
    Reporter: Ichsan Buntoro








    Komentar

    Tampilkan

    Terkini