
Kampung Mamorbo Distrik Andey Genjot Penyusunan RPJMK 2026.
MAMORBO, DISTRIK ANDEY – TIMURPOS.COM – Momentum perencanaan pembangunan daerah kini bergeser dari sekadar pemenuhan target administratif menjadi proses partisipatif yang menempatkan suara warga sebagai kompas utama. Di Kampung Mamorbo, Distrik Andey, geliat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) Tahun 2026 bukan hanya tentang mengisi dokumen perencanaan, melainkan upaya serius untuk menerjemahkan harapan masyarakat ke dalam program kerja yang terukur, realistis, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup. Proses ini menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan harus dimulai dari pemahaman mendalam terhadap potensi lokal, kebutuhan mendesak, dan visi kolektif yang disepakati bersama melalui musyawarah inklusif dan transparan, Jumat (24/7/2026).
Kepala Kampung Mamorbo, Wellem Rumbrawer, menekankan bahwa pelibatan seluruh elemen masyarakat adalah kunci agar RPJMK tidak menjadi dokumen mati. "Kami tidak ingin perencanaan ini hanya dibuat di atas meja pemerintah kampung. Setiap usulan dari ibu-ibu, pemuda, tokoh adat, dan agama harus masuk karena merekalah yang paling tahu masalah di lapangan," tegasnya saat membuka forum musyawarah di Balai Kampung Mamorbo. Senada dengan hal tersebut, Pendamping Distrik Andey, Bapak Udin, menambahkan bahwa pendekatan partisipatif ini juga berfungsi sebagai edukasi tata kelola pemerintahan yang baik. "Melalui validasi data lapangan dan pembahasan terbuka, kami memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan riil, menghindari tumpang tindih program, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana kampung," jelasnya".
Kegiatan perencanaan dan penyusunan dokumen RPJMK Tahun 2026 yang memuat prioritas pembangunan, alokasi anggaran, dan indikator keberhasilan berbasis data empiris serta aspirasi warga
Dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung Mamorbo bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh adat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat sebagai subjek aktif, dengan pendampingan teknis dari Bapak Udin selaku Pendamping Distrik Andey
Bertempat di Balai Kampung Mamorbo, Distrik Andey, yang dipilih karena aksesibilitasnya memudahkan seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi secara langsung maupun melalui mekanisme perwakilan
Diselenggarakan pada periode awal tahun 2026 sesuai kalender perencanaan daerah, dengan tahapan mulai dari pengumpulan data, musyawarah perencanaan, hingga penetapan dokumen RPJMK sebelum akhir kuartal pertama tahun berjalan
Untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, menghindari tumpang tindih program, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana kampung, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat
Melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan identifikasi masalah, pemetaan potensi, prioritas usulan warga, validasi data lapangan, dan pembahasan terbuka dalam forum musyawarah yang difasilitasi secara profesional dan demokratis
Closing Statement
Penyusunan RPJMK 2026 di Kampung Mamorbo, Distrik Andey, adalah bukti nyata bahwa perencanaan pembangunan yang baik tidak lahir dari ruang tertutup birokrasi, tetapi dari dialog jujur antara pemerintah kampung dan warganya. Dokumen ini bukan sekadar kertas kebijakan, melainkan kontrak sosial yang mengikat seluruh pihak untuk bekerja sama mewujudkan kampung yang lebih sejahtera, adil, dan berkelanjutan. Keberhasilan RPJMK akan diukur bukan dari ketebalan halamannya, melainkan dari seberapa besar dampaknya dirasakan oleh setiap keluarga di Mamorbo. Mari kita jaga semangat partisipasi ini hingga implementasi, karena masa depan Kampung Mamorbo ditentukan oleh sejauh mana kita mampu merencanakan hari ini dengan hati yang tulus untuk anak cucu esok hari.
Editor : Farli Ponomban S.Th
Reporter : Jhon Lisyard Mandibo