• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Residivis Curanmor Dibekuk! Aksi AH Alias Acox Berakhir di Tangan URC Resmob Polres Bantaeng

    Jumat, 17 Juli 2026, 08:28 WIB Last Updated 2026-07-17T00:28:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pelaku AH Alias Acox (22) Berhasil Ditangkap

    BANTAENG, TIMURPOS.COM – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bantaeng kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AH alias Acox (22) berhasil diringkus hanya sehari setelah aksi pencurian yang dilakukannya.


    Penangkapan dipimpin langsung Dantim URC Resmob, Aipda Sabil, di Kampung Perumputan, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

    Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Syamsir yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 06.30 WITA di Jalan A. Mannappiang, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang.


    Usai menerima laporan, Tim URC Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga mengumpulkan informasi yang mengarah kepada identitas pelaku.


    "Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku AH alias Acox (22)," ujar AKP Gunawang Amin.


    Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku berada di Kampung Perumputan, Desa Biangkeke, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AH tanpa perlawanan.


    "Dari lokasi penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian," jelasnya.


    Lebih lanjut, hasil interogasi mengungkap bahwa AH diduga bukan kali pertama melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.


    "Dari hasil interogasi, AH alias Acox mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang berbeda. Pengakuan tersebut masih terus kami dalami untuk pengembangan kasus," tambah Kasat Reskrim.


    Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bantaeng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bantaeng.


    Editor: Bang Jul

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini