BANTAENG, TIMURPOS.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menyerahkan sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangkaian Malam Ramah Tamah memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Senin malam (17/8/2026).
Sertipikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M., kepada Bupati Bantaeng, Fathul Fauzy Nurdin.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penataan dan tertib administrasi aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng, sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah.
Momentum tersebut juga mencerminkan sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.
Dengan adanya sertipikat tersebut, diharapkan pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng semakin tertata dan terlindungi, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan tata kelola aset daerah yang transparan, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Editor: Bang Jul
Reporter: Rosmawati
