• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Tanah Aset Pemkab Bantaeng Kini Bersertipikat, Pemkab dan BPN Perkuat Kepastian Hukum

    Selasa, 18 Agustus 2026, 10:54 WIB Last Updated 2026-08-18T02:54:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BANTAENG, TIMURPOS.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menyerahkan sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangkaian Malam Ramah Tamah memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Senin malam (17/8/2026). 


    Sertipikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M., kepada Bupati Bantaeng, Fathul Fauzy Nurdin.


    Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penataan dan tertib administrasi aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng, sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah.


    Momentum tersebut juga mencerminkan sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.


    Dengan adanya sertipikat tersebut, diharapkan pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng semakin tertata dan terlindungi, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.


    Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan tata kelola aset daerah yang transparan, tertib, dan memiliki kepastian hukum. 


    Editor: Bang Jul

    Reporter: Rosmawati

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini