BANTAENG, TIMURPOS.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 Posko Ereng-Ereng memberikan pendampingan kepada pelaku usaha masyarakat dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan yang berlangsung pada 3–11 Agustus 2026 tersebut merupakan salah satu program kerja individu mahasiswa KKN-T Unhas yang diinisiasi oleh Charina Patrisya TL. Pendampingan ini bertujuan membantu pelaku usaha memahami pentingnya legalitas usaha sekaligus mempermudah proses pendaftaran NIB.
Program tersebut dilaksanakan karena masih terdapat pelaku usaha yang belum memiliki NIB serta belum memahami fungsi dan manfaat legalitas usaha. Dalam proses pendampingan, mahasiswa memberikan edukasi mengenai NIB, membantu menyiapkan data yang diperlukan, mengisi informasi usaha, hingga mendampingi pelaku usaha melalui tahapan pendaftaran sampai NIB berhasil diterbitkan.
Hasilnya, sebanyak lima NIB berhasil diterbitkan bagi pelaku usaha di Kelurahan Ereng-Ereng. Lima NIB tersebut terdiri atas dua NIB untuk usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan tiga NIB untuk usaha ritel pangan.
Charina Patrisya TL mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam membantu masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar semakin memahami pentingnya legalitas usaha.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar lebih memahami pentingnya legalitas usaha. Masih terdapat beberapa pelaku usaha yang belum memiliki NIB karena keterbatasan informasi maupun pemahaman mengenai proses pendaftarannya,” ujarnya.
Menurutnya, pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam administrasi usaha serta memahami pentingnya legalitas dalam mendukung pengembangan usaha.
Salah seorang pelaku usaha, Ibu Darma, mengaku terbantu dengan adanya program pendampingan tersebut. Ia mengatakan sebelumnya belum memahami secara jelas proses pembuatan NIB maupun manfaatnya bagi usaha yang dijalankannya.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Sebelumnya, saya belum mengetahui secara jelas bagaimana proses pembuatan NIB dan manfaatnya bagi usaha yang saya jalankan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan tidak hanya memperoleh NIB, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya legalitas dan administrasi usaha.
Kepemilikan NIB diharapkan dapat menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus mendukung pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Program pendampingan yang dilakukan mahasiswa KKN-T Unhas tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata keterlibatan mahasiswa dalam memberikan edukasi dan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah pengabdian.
Editor: Bang Jul
